Apakah Nomor Induk Berusaha Sama Dengan Siup ?
Peraturan tersebut diberlakukan pada tahun ini. Jadi dimulai tahun ini, setiap pengusaha akan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan.
Selain itu, NIB juga berfungsi untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya.
Semua perizinan berusaha atau investasi yang dimaksud diatas di bagi menjadi 4 kategori, berikut penjelasannya;
1) Pendaftaran dan Perizinan Dasar
Pendaftaran dan perizinan dasar yang dimaksud yaitu suatu kegiatan pendaftaran berusaha atau investasi untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha yang disingkat dengan “NIB” dan Perizinan Dasar berupa tanda pendaftaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ketenagakerjaan dan kesehatan, serta pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) bagi Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja asing.
Nomor Induk Berusaha (NIB), juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir), dan juga Akses Kepabeanan.
2) Perizinan Lingkungan dan Standar Bangunan
Perizinan Lingkungan dan Standar Bangunan yaitu merupakan perizinan yang diperlukan untuk kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan tata ruangan dan lingkungan hidup suatu daerah tertentu, dan tentunya disesuaikan dengan standar bangunan yang ditentukan serta kelayakan fungsi bangunan (Sertifikat Layak Fungsi atau SLF).
3) Perizinan Kegiatan Usaha/Investor
Perizinan yang berhubungan dengan kegiatan suatu usaha utama (dalam rangka memproduksi), seperti;
a. Izin Usaha Industri
b. Izin Usaha Perdagangan
c. Izin Usaha Jasa Konstruksi
d. Izin Usaha Jasa Pariwisata;
e. Dan perizinan usaha lainnya.
4) Perizinan Komersial
Perizinan usaha yang diperlukan untuk/dalam rangka memasarkan produk, mendistribusikan, mengekspor barang atau jasa yang sudah dihasilkan, dan atau mengimpor bahan baku atau komponen, dan atau barang jadi.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar