NIB DAN OSS
NIB atau Nomor Izin Berusaha adalah
sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia berdasarkan Perpres
Nomor 91 Tahun 2017. Meskipun sudah dikeluarkan pada tahun 2017, implementasi
undang-undang ini baru secara efektif berlaku di pertengahan menuju akhir tahun
2018 melalui PP Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik. Sistem NIB menggantikan beberapa perizinan yang sudah ada
dan juga berintegrasi dengan tahapan sistem perizinan dari instansi lain.
Mirip dengan NIK bagi penduduk
Indonesia, NIB adalah nomor identitas bagi sebuah perusahaan. Fungsi NIB ini
menggantikan beberapa izin sebelumnya. Izin yang digantikan dengan NIB adalah
TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), juga akses
kepabeanan sebagai eksportir dan importir. NIB dapat diperoleh secara online
menggunakan platform terbaru pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission).
Dengan adanya NIB, setiap pelaku usaha dengan bentuk badan usaha/non badan
usaha kini memiliki nomor identitas nasional sebagai pengenal.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl. Swadaya
Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok
Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar