Minggu, 25 November 2018

JASA PEMBUATAN NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)

JASA PEMBUATAN NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)


Pemerintah membuat Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang disebut dengan Online Single Submission (OSS). Melalui sistem ini, Pemerintah berusaha membuat perizinan berusaha atau izin investasi lebih mudah dilakukan dengan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Sistem ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinanan usaha, dengan demikian bisa mempercepapt pelaksanaan berusaha. Semakin banyak pelaku usaha atau investor, maka semakin baik pula perekonomian suatu negara.

Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan. Selain itu, NIB juga berfungsi untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya.

Jadi, dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), tentunya sistem pendaftaran atau permohonan perizinan usaha lebih sederhana. Untuk membuat NIB ini, pengusaha bisa melakukan secara online dengan metode/sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), kedepannya pengusaha cukup menggunakan kartu (NIB) ditambah berkas pendukung untuk mengurus perizinan tanpa membawa map dengan berkas yang banyak.

Meskipun pengurusan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) tidak terlalu ribet dan membutuhkan waktu yang cepat, tetap saja banyak dari pelaku usaha atau investor yang menginginkan sesuatu yang instan. Apalagi bagi mereka yang tidak cukup waktu untuk mengurus hal tersebut.

Kami sebagai jasa pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) selalu siap untuk Anda. Memberikan jasa dan pelayanan terbaik.



More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

BIAYA JASA PEMBUATAN NIB

BIAYA JASA PEMBUATAN NIB

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

BIAYA JASA PENGURUSAN NIB

BIAYA JASA PENGURUSAN NIB

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

BIRO JASA NIB

BIRO JASA NIB

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

CARA URUS NIB

CARA URUS NIB

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Penguruan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

JASA NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)

JASA NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)

Kami melayani pengurusan dokumen perusahaan seperti urus izin usaha, urus izin legalitas usaha, urus izin legalitas perusahaan, urus izin dokumen perusahaan, urus surat izin usaha, konsultasi legal usaha, perizinan usaha, izin Pendirian Badan Usaha, Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian UD, Pendirian Koperasi, Perubahaan Dokumen Usaha, Perpanjangan dan Perizinan Usaha, Export dan Import, Izin Lingkungan, Izin Usaha Industri sebagai berikut :

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Urus izin usaha Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
3. Urus izin usaha Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
4. Urus izin usaha Pendirian UD/PD (Usaha Dagang/Perseorangan Dagang)
5. Urus izin usaha Pendirian KOPERASI
6. Urus izin usaha Pendirian YAYASAN
7. Urus izin usaha SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)  Perpanjangan / Baru)
8. Urus izin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan)  Perpanjangan / Baru
9. Urus Domisili / Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
10. Urus izin Undang-Undang Gangguan (UUG/IG/HO)
11. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi – SIUJK
12. Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi – SIUJPT BKPM dan Peruahaan Lokal
13. Tanda Daftar Indutri / Ijin Usaha Industri – TDI / IUI
14. Izin Biro Perjalanan Wisata (BPW) Pariwisata (TDUP)
15. Urus Izin Usaha Restoran (TDUP)
16. Urus Izin Usaha Rumah Makan (TDUP)
17. Urus Izin Usaha Cafe (TDUP)
18. Urus Izin Usaha PUB, BAR tempat Hiburan (TDUP)
19. Urus Izin Usaha Diskotik (TDUP)
20. Urus Izin API-P (Angka Pengenal Impor/Umum/Produsen)(API-U/P) PMA
21. Urus Izin API-U (Angka Pengenal Impor Umum/Produsen ) (API-U/P) PMDN/Lokal
22. Dll.


Segera konsultasikan kepada kami untuk kebutuhan usaha Anda, kami siap membantu Anda. 


Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

JASA PENGURUSAN NIB TERCEPAT

JASA PENGURUSAN NIB TERCEPAT

Menurut PP ini, Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran untuk kegiatan  berusaha dengan cara mengakses laman OSS. Dalam hal Pelaku Usaha merupakan perseorangan pendaftaran dilakukan dengan cara memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan); nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran PT, yayasan/badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, persekutuan komenditer, persekutuan firma, persekutuan perdata;  dasar hukum pembentukan perusahaan umum, perusahaan umum daerah, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, lembaga penyiaran publik, atau badan layanan umum.

Selanjutnya, setelah mendapatkan akses dalam laman OSS mengisi data yang ditentukan. “Dalam hal Pelaku Usaha yang melakukan Pendaftaran sebagaimana dimaksud belum memiliki NPWP. OSS memproses pemberian NPWP,” bunyi Pasal 23 PP ini. Selanjutnya, Lembaga OSS menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap dan mendapatkan NPWP. NIB berbentuk 13 (tiga belas) digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan Tanda Tangan Elektronik. 

Menurut PP ini, NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh Pelaku Usaha untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional, termasuk untuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. “NIB sebagaimana dimaksud berlaku juga sebagai:

1.   TDP (Tanda Daftar Perusahaan) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang tanda daftar perusahaan;
2.   API (Angka Pengenal Impor) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan; dan
3.   Hak akses kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan,”

Anda membutuhkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)? Kami adalah ahlinya.
Kami merupakan perusahaan terpercaya yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan perizinan usaha. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya, biarkan kami yang bekerja untuk Anda.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

KONSULTAN PERIZINAN PERUSAHAAN

KONSULTAN PERIZINAN PERUSAHAAN

Kami melayani pengurusan dokumen perusahaan seperti urus izin usaha, urus izin legalitas usaha, urus izin legalitas perusahaan, urus izin dokumen perusahaan, urus surat izin usaha, konsultasi legal usaha, perizinan usaha, izin Pendirian Badan Usaha, Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian UD, Pendirian Koperasi, Perubahaan Dokumen Usaha, Perpanjangan dan Perizinan Usaha, Export dan Import, Izin Lingkungan, Izin Usaha Industri sebagai berikut :

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Urus izin usaha Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
3. Urus izin usaha Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
4. Urus izin usaha Pendirian UD/PD (Usaha Dagang/Perseorangan Dagang)
5. Urus izin usaha Pendirian KOPERASI
6. Urus izin usaha Pendirian YAYASAN
7. Urus izin usaha SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)  Perpanjangan / Baru)
8. Urus izin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan)  Perpanjangan / Baru
9. Urus Domisili / Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
10. Urus izin Undang-Undang Gangguan (UUG/IG/HO)
11. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi – SIUJK
12. Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi – SIUJPT BKPM dan Peruahaan Lokal
13. Tanda Daftar Indutri / Ijin Usaha Industri – TDI / IUI
14. Izin Biro Perjalanan Wisata (BPW) Pariwisata (TDUP)
15. Urus Izin Usaha Restoran (TDUP)
16. Urus Izin Usaha Rumah Makan (TDUP)
17. Urus Izin Usaha Cafe (TDUP)
18. Urus Izin Usaha PUB, BAR tempat Hiburan (TDUP)
19. Urus Izin Usaha Diskotik (TDUP)
20. Urus Izin API-P (Angka Pengenal Impor/Umum/Produsen)(API-U/P) PMA
21. Urus Izin API-U (Angka Pengenal Impor Umum/Produsen ) (API-U/P) PMDN/Lokal
22. Dll.


Segera konsultasikan kepada kami untuk kebutuhan usaha Anda, kami siap membantu Anda. 


Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

URUS NIB ONLINE

URUS NIB ONLINE

Pemerintah membuat Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang disebut dengan Online Single Submission (OSS). Melalui sistem ini, Pemerintah berusaha membuat perizinan berusaha atau izin investasi lebih mudah dilakukan dengan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Sistem ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinanan usaha, dengan demikian bisa mempercepapt pelaksanaan berusaha. Semakin banyak pelaku usaha atau investor, maka semakin baik pula perekonomian suatu negara.

Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan. Selain itu, NIB juga berfungsi untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya.

Jadi, dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), tentunya sistem pendaftaran atau permohonan perizinan usaha lebih sederhana. Untuk membuat NIB ini, pengusaha bisa melakukan secara online dengan metode/sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), kedepannya pengusaha cukup menggunakan kartu (NIB) ditambah berkas pendukung untuk mengurus perizinan tanpa membawa map dengan berkas yang banyak.

Meskipun pengurusan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) tidak terlalu ribet dan membutuhkan waktu yang cepat, tetap saja banyak dari pelaku usaha atau investor yang menginginkan sesuatu yang instan. Apalagi bagi mereka yang tidak cukup waktu untuk mengurus hal tersebut.

Kami sebagai jasa pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) selalu siap untuk Anda. Memberikan jasa dan pelayanan terbaik.



More Info

CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

BIRO JASA PENGURUSAN NIB

BIRO JASA PENGURUSAN NIB

Biro jasa pengurusan nib, nomor induk berusaha memberikan layanan jasa pengurusan nib di wilayah JABODETABEK. Untuk Anda perusahaan baru, perusahaan yang baru merintis, ataupun perusahaan lama yang ingin mengurus Nomor induk berusaha. Kami siap membantu pengurusannya hingga selesai dengan pelayanan yang terbaik.

Dengan persyaratan yang mudah, Kami siap melayani pengurusan NIB, sehingga Anda tidak perlu repot lagi untuk mengurus NIB ke kantor. Karena semua dapat Kami tangani untuk mengurus NIB hingga tuntas dan NIB sudah dapat digunakan.

Sebelum pengurusannya, Anda perusahaan yang akan mengurus NIB bisa dengan mengumpulkan dokumen sebagai syarat untuk pengurusan NIB. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

1. KTP dan NPWP Direktur dan Pengurus/Pemegang Saham/Komisaris
2. Data Perusahaan (Akta Perusahaan Pendirian dan Perubahan, Pengesahan dari Kemenkuham, NPWP, SKDU, SIUP TDP lama jika ada)
3. Rencana Pengguanaan Tenaga Kerja : PMA / PMDM
4. Nilai Investasi Direktur dan Komisaris
5. Tentukan Kode KBLI (Jika baru membuat SIUP TDP atau Bisa sesuaikan dengan SIUP yang sudah ada)
6. Tidak boleh ada pendingan SPT pajak 2 tahun terakhir


Dokumen dapat dikirim ke email kami. Kami akan mulai mengurus Nomor induk berusaha perusahaan Anda sehingga dengan cepat dapat digunakan. Karena tentu saja dibuatnya NIB ini memiliki banyak manfaat untuk perusahaan. Salah satunya adalah untuk memudahkan dalam pengurusan ijin usaha seperti API, NIK dan lain-lain. Informasi lain mengenai kepengurusan NIB Anda bisa langsung menghubungi nomor Kami. Konsultasikan sekarang juga !


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

Senin, 19 November 2018

JASA URUS NIB

JASA URUS NIB

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

URUS NIB ONLINE

URUS NIB ONLINE

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id