APA ITU NIB NOMOR INDUK BERUSAHA
Demi percepatan dan peningkatan
penanaman modal dan iklim berusaha di Indonesia, pemerintah telah merilis
sistem elektronik Online Single Submission (OSS). Sistem elektronik ini
membantu pemerintah dalam menerbitkan perizinan berusaha, salah satunya yaitu
Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui OSS, pelaku usaha bisa memberikan informasi
yang dibutuhkan dalam pengajuan izin usaha secara cepat, tidak berbelit-belit,
murah, serta memberi kepastian. Menariknya, permohonan izin usaha melalui
sistem OSS ini bersifat auto approval, yang artinya izin usaha akan langsung
dikeluarkan tanpa melalui proses review dokumen terlebih dahulu.
Dengan diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), maka setiap pelaku usaha baik
perorangan maupun non perorangan yang mau membuka usaha atau yang sudah
menjalankan usaha wajib melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada
Lembaga OSS selaku penerbit Perizinan Berusaha.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl. Swadaya
Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok
Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar