TUJUAN NOMOR INDUK BERUSAHA
Mengurus perizinan usaha kini tak lagi sulit dan bisa dilakukan dengan cepat. Anda hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha sebelum membuka usaha.
Sesuai dengan tren ekonomi digital, pemerintah telah menyiapkan kemudahan bagi para pengusaha. Dengan adanya Nomor Induk Berusaha, Anda tak perlu lagi repot mengurus sejumlah perizinan lain seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan lainnya.
Sejak tanggal 21 Mei 2018, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI merilis aturan baru. Para pelaku usaha tidak perlu mengajukan izin usaha seperti SIUP, TDP, dan izin usaha lainnya lagi. Cukup dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang bisa diurus selama 30 menit.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar