Selasa, 02 Juli 2019

MEMPEROLEH NOMOR INDUK BERUSAHA

MEMPEROLEH NOMOR INDUK BERUSAHA

Menjadi pengusaha yang taat hukum kini lebih mudah. Lewat Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan izin usaha bisa dilakukan dengan mudah.

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan perekonomian dalam negeri. Hal ini bisa dilihat dengan usaha pemerintah dalam memberi kemudahan perizinan untuk para investor dan pengusaha yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia. Apalagi, saat ini pemerintah telah mengenalkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang meringkas berbagai pengurusan izin usaha di Indonesia. NIB ini merupakan bukti bahwa seorang pelaku usaha mendapatkan Perizinan Berusaha dari pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kemudahan mendirikan usaha di Indonesia memperlihatkan tren yang positif. Sebagai buktinya, Anda bisa melihat kenaikan peringkat Indonesia dalam survei Ease of Doing Business (EoDB) yang dilakukan oleh Bank Dunia secara rutin sejak tahun 2003. Semakin tinggi peringkat EoDB, semakin mudah pengurusan perizinan yang diperlukan bagi pengusaha untuk melegalkan usahanya.

NIB merupakan kebijakan pemerintah yang digunakan untuk mewujudkan kemudahan mendirikan bisnis di Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa terlalu banyaknya izin membuat para pengusaha harus mengeluarkan banyak uang, tenaga, dan waktu kalau ingin mendirikan usaha.

Berdasarkan survei EoDB 2019, rata-rata waktu yang dibutuhkan pengusaha untuk mengurus legalisasi ketika membangun usaha adalah 19,1 hari. Prosedur yang diperlukan oleh pengusaha pun sangat banyak, yakni 10 tahapan. Kondisi ini sangat kontras dengan Selandia Baru, yang hanya punya sekali prosedur dan bisa diselesaikan dalam jangka setengah hari. Sementara itu, Singapura punya 2 prosedur yang dapat dirampungkan hanya dalam waktu 1,5 hari.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar