Kamis, 20 Desember 2018

JASA MEMBUAT NOMOR INDUK BERUSAHA

JASA MEMBUAT NOMOR INDUK BERUSAHA

Melayani jasa pengurusan NIB di wilayah JABODETABEK. Untuk Anda perusahaan baru, perusahaan yang baru merintis, ataupun perusahaan lama yang ingin mengurus Nomor induk berusaha. Kami siap membantu pengurusannya hingga selesai dengan pelayanan yang terbaik.

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1. Tanda Daftar Perusahaan;

2. Angka Pengenal Importir (API) - API-U/P

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.


Syarat-syarat mudah, biaya pembuatan nib hanya Rp. 2.500.000

Aman karena pembayaran setelah NIB nya jadi.


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


JASA PEMBUATAN NIB OSS

JASA PEMBUATAN NIB OSS

Melayani jasa pengurusan NIB di wilayah JABODETABEK. Untuk Anda perusahaan baru, perusahaan yang baru merintis, ataupun perusahaan lama yang ingin mengurus Nomor induk berusaha. Kami siap membantu pengurusannya hingga selesai dengan pelayanan yang terbaik.

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1. Tanda Daftar Perusahaan;

2. Angka Pengenal Importir (API) - API-U/P

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.


Syarat-syarat mudah, biaya pembuatan nib hanya Rp. 2.500.000

Aman karena pembayaran setelah NIB nya jadi.


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


NOMOR IZIN BERUSAHA

NOMOR IZIN BERUSAHA

Kami melayani pengurusan dokumen perusahaan seperti urus izin usaha, urus izin legalitas usaha, urus izin legalitas perusahaan, urus izin dokumen perusahaan, urus surat izin usaha, konsultasi legal usaha, perizinan usaha, izin Pendirian Badan Usaha, Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian UD, Pendirian Koperasi, Perubahaan Dokumen Usaha, Perpanjangan dan Perizinan Usaha, Export dan Import, Izin Lingkungan, Izin Usaha Industri sebagai berikut :

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Urus izin usaha Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
3. Urus izin usaha Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
4. Urus izin usaha Pendirian UD/PD (Usaha Dagang/Perseorangan Dagang)
5. Urus izin usaha Pendirian KOPERASI
6. Urus izin usaha Pendirian YAYASAN
7. Urus izin usaha SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)  Perpanjangan / Baru)
8. Urus izin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan)  Perpanjangan / Baru
9. Urus Izin Usaha Usaha Pariwisata (TDUP)
10. Urus Izin API-P (Angka Pengenal Impor/Umum/Produsen)(API-U/P) PMA
11. Urus Izin API-U (Angka Pengenal Impor Umum/Produsen ) (API-U/P) PMDN/Lokal
12. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
13. Dll.


Segera konsultasikan kepada kami untuk kebutuhan usaha Anda, kami siap membantu Anda. 


Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id



tags:
alur perizinan oss
aplikasi perizinan oss
biaya perizinan oss
cara daftar perizinan oss
daftar perizinan oss
izin apotek oss
izin berusaha oss
izin genset oss
izin komersial oss
izin lingkungan oss

CARA DAFTAR PERIZINAN OSS

CARA DAFTAR PERIZINAN OSS

Kami melayani pengurusan dokumen perusahaan seperti urus izin usaha, urus izin legalitas usaha, urus izin legalitas perusahaan, urus izin dokumen perusahaan, urus surat izin usaha, konsultasi legal usaha, perizinan usaha, izin Pendirian Badan Usaha, Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian UD, Pendirian Koperasi, Perubahaan Dokumen Usaha, Perpanjangan dan Perizinan Usaha, Export dan Import, Izin Lingkungan, Izin Usaha Industri sebagai berikut :

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Urus izin usaha Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
3. Urus izin usaha Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
4. Urus izin usaha Pendirian UD/PD (Usaha Dagang/Perseorangan Dagang)
5. Urus izin usaha Pendirian KOPERASI
6. Urus izin usaha Pendirian YAYASAN
7. Urus izin usaha SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)  Perpanjangan / Baru)
8. Urus izin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan)  Perpanjangan / Baru
9. Urus Izin Usaha Usaha Pariwisata (TDUP)
10. Urus Izin API-P (Angka Pengenal Impor/Umum/Produsen)(API-U/P) PMA
11. Urus Izin API-U (Angka Pengenal Impor Umum/Produsen ) (API-U/P) PMDN/Lokal
12. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
13. Dll.


Segera konsultasikan kepada kami untuk kebutuhan usaha Anda, kami siap membantu Anda. 


Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id



tags:
alur perizinan oss
aplikasi perizinan oss
biaya perizinan oss
cara daftar perizinan oss
daftar perizinan oss
izin apotek oss
izin berusaha oss
izin genset oss
izin komersial oss
izin lingkungan oss

URUS PERIZINAN MELALUI OSS

URUS PERIZINAN MELALUI OSS

Melayani jasa pengurusan NIB di wilayah JABODETABEK. Untuk Anda perusahaan baru, perusahaan yang baru merintis, ataupun perusahaan lama yang ingin mengurus Nomor induk berusaha. Kami siap membantu pengurusannya hingga selesai dengan pelayanan yang terbaik.

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1. Tanda Daftar Perusahaan;

2. Angka Pengenal Importir (API) - API-U/P

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.


Syarat-syarat mudah, harga Rp. 2.500.000

Aman karena pembayaran setelah NIB nya jadi.


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


URUS PERIZINAN LEWAT OSS

URUS PERIZINAN LEWAT OSS

Kami melayani pengurusan dokumen perusahaan seperti urus izin usaha, urus izin legalitas usaha, urus izin legalitas perusahaan, urus izin dokumen perusahaan, urus surat izin usaha, konsultasi legal usaha, perizinan usaha, izin Pendirian Badan Usaha, Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian UD, Pendirian Koperasi, Perubahaan Dokumen Usaha, Perpanjangan dan Perizinan Usaha, Export dan Import, Izin Lingkungan, Izin Usaha Industri sebagai berikut :

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Urus izin usaha Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
3. Urus izin usaha Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
4. Urus izin usaha Pendirian UD/PD (Usaha Dagang/Perseorangan Dagang)
5. Urus izin usaha Pendirian KOPERASI
6. Urus izin usaha Pendirian YAYASAN
7. Urus izin usaha SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)  Perpanjangan / Baru)
8. Urus izin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan)  Perpanjangan / Baru
9. Urus Izin Usaha Usaha Pariwisata (TDUP)
10. Urus Izin API-P (Angka Pengenal Impor/Umum/Produsen)(API-U/P) PMA
11. Urus Izin API-U (Angka Pengenal Impor Umum/Produsen ) (API-U/P) PMDN/Lokal
12. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
13. Dll.


Segera konsultasikan kepada kami untuk kebutuhan usaha Anda, kami siap membantu Anda. 


Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

URUS IZIN USAHA MELALUI OSS

URUS IZIN USAHA MELALUI OSS

Melayani jasa pengurusan NIB di wilayah JABODETABEK. Untuk Anda perusahaan baru, perusahaan yang baru merintis, ataupun perusahaan lama yang ingin mengurus Nomor induk berusaha. Kami siap membantu pengurusannya hingga selesai dengan pelayanan yang terbaik.

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1. Tanda Daftar Perusahaan;

2. Angka Pengenal Importir (API) - API-U/P

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.


Syarat-syarat mudah, harga Rp. 2.500.000

Aman karena pembayaran setelah NIB nya jadi.


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


URUS IZIN USAHA INDUSTRI OSS

URUS IZIN USAHA INDUSTRI OSS

Kami melayani pengurusan dokumen perusahaan seperti urus izin usaha, urus izin legalitas usaha, urus izin legalitas perusahaan, urus izin dokumen perusahaan, urus surat izin usaha, konsultasi legal usaha, perizinan usaha, izin Pendirian Badan Usaha, Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian UD, Pendirian Koperasi, Perubahaan Dokumen Usaha, Perpanjangan dan Perizinan Usaha, Export dan Import, Izin Lingkungan, Izin Usaha Industri sebagai berikut :

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Urus izin usaha Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
3. Urus izin usaha Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
4. Urus izin usaha Pendirian UD/PD (Usaha Dagang/Perseorangan Dagang)
5. Urus izin usaha Pendirian KOPERASI
6. Urus izin usaha Pendirian YAYASAN
7. Urus izin usaha SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)  Perpanjangan / Baru)
8. Urus izin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan)  Perpanjangan / Baru
9. Urus Izin Usaha Usaha Pariwisata (TDUP)
10. Urus Izin API-P (Angka Pengenal Impor/Umum/Produsen)(API-U/P) PMA
11. Urus Izin API-U (Angka Pengenal Impor Umum/Produsen ) (API-U/P) PMDN/Lokal
12. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
13. Dll.


Segera konsultasikan kepada kami untuk kebutuhan usaha Anda, kami siap membantu Anda. 


Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


tags:
nib izin berusaha
nib izin usaha
nib nomor izin berusaha
nib nomor izin berusaha online
nomor izin berusaha nib
oss nib izin
surat izin nib

KEGUNAAN NIB OSS

KEGUNAAN NIB OSS

Nomor Induk Berusaha (NIB) terdiri dari susunan 13 angka acak yang disertai dengan pengaman dan tanda tangan elektronik. Untuk mendapatkannya, Anda perlu mendaftarkan badan usaha Anda ke sistem Onlie Single Submission (OSS) yang bisa diakses secara online. Tak butuh waktu lama untuk mendapatkan NIB, setelah melakukan proses pendaftaran, NIB akan diterbitkan saat itu juga. 

Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku selama Anda menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, lembaga OSS bisa saja mencabut NIB pelaku usaha apabila usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan NIB atau kegiatan usaha dinyatakan tidak sah oleh putusan pengadilan. 

Berikut sejumlah manfaat yang akan Anda rasakan apabila memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB):

  1. Dengan memiliki NIB, artinya Anda tidak perlu repot mengurus Suran Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) karena peran ke dua izin tersebut dapat digantikan dengan NIB. 
  2. NIB turut berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan akses kepabeanan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor impor. 
  3. Selama melakukan pendaftaran NIB, Anda akan memperoleh dokumen lain seperti NPWP badan atau perorangan, surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), izin usaha, notifikasi kelayakan sebagai modal untuk memperoleh fasilitas fiskal, dan bukti pendaftaran kepesertaan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.



More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)